DPR SAHKAN UU PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN, DASCO TEMUI BURUH: “PRESIDEN PRABOWO TUNAIKAN JANJI” - Radar Buana Indonesia

DPR SAHKAN UU PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN, DASCO TEMUI BURUH: “PRESIDEN PRABOWO TUNAIKAN JANJI”

- Penulis

Tuesday, 6 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbuanaindonesia.id – Jakarta, Gelombang aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026), berakhir dengan kabar yang selama ini dinantikan para pekerja. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.

Usai pengesahan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pimpinan DPR menemui massa buruh yang berada di depan Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan langsung hasil rapat paripurna kepada massa aksi. Ia menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah telah memenuhi komitmen untuk menyelesaikan regulasi ketenagakerjaan pada Oktober 2026.

“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco di hadapan massa buruh.

RUU KETENAGAKERJAAN RESMI JADI UNDANG-UNDANG

Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang. Setelah mendapat persetujuan, keputusan kemudian disahkan dengan ketukan palu.

Dasco kemudian menyampaikan kepada buruh bahwa target penyelesaian regulasi tersebut pada Oktober 2026 telah terpenuhi.

“Pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” kata Dasco.

DASCO SEBUT SEBAGAI KADO UNTUK BURUH

Di hadapan massa aksi, Dasco menyebut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai kado bagi rakyat Indonesia, khususnya para buruh.

Ia berharap setelah regulasi tersebut disahkan, hubungan antara pekerja, pemerintah, pengusaha, dan DPR dapat semakin baik dalam memperjuangkan kepentingan ketenagakerjaan.

“Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap semangat memperjuangkan hak-haknya,” ujar Dasco.

Dasco juga berharap kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan baik.

PIMPINAN DPR DAN KAPOLRI TURUN LANGSUNG

Pertemuan dengan massa buruh tersebut tidak hanya dihadiri Dasco. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal turut hadir.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga menemui massa buruh dari atas mobil komando.

Suyudi mengapresiasi aksi buruh yang berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi, tetapi keamanan dan ketertiban tetap harus dijaga.

Kapolri juga menyampaikan ucapan selamat kepada para buruh atas disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Ia kemudian meminta massa aksi untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.

BURUH SAMBUT PENGESAHAN UU

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea turut hadir dalam momentum tersebut dan menyambut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Bagi kelompok buruh, pengesahan regulasi tersebut menjadi salah satu hasil penting dari perjuangan yang selama ini mereka kawal.

Andi Gani menegaskan bahwa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan tetap mengawal pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-hak pekerja.

11 TUNTUTAN BURUH JADI SOROTAN

Aksi buruh di depan Gedung DPR sebelumnya membawa sejumlah tuntutan terkait perlindungan pekerja.

Di antaranya adalah tuntutan mengenai kepastian kerja, perlindungan pekerja kontrak, persoalan outsourcing, sistem pemagangan, upah yang layak, hingga perlindungan bagi pekerja platform seperti pengemudi ojek online.

Karena itu, setelah UU disahkan, perhatian berikutnya akan tertuju pada bagaimana aturan tersebut diterapkan dan sejauh mana mampu memberikan perlindungan nyata bagi pekerja di lapangan.

MOMENTUM BARU BAGI DUNIA KETENAGAKERJAAN

Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026 menjadi momentum penting dalam hubungan industrial di Indonesia.

Pemerintah dan DPR kini menghadapi tantangan berikutnya, yaitu memastikan regulasi yang telah disahkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha.

Sementara bagi buruh, pengesahan UU tersebut bukanlah akhir dari perjuangan. Implementasi dan pengawasan terhadap aturan menjadi tahap penting berikutnya agar perlindungan yang dijanjikan benar-benar dirasakan oleh para pekerja.

Dengan disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan, satu tuntutan besar buruh telah memasuki babak baru. Kini perhatian publik beralih pada pelaksanaan aturan tersebut dan dampaknya terhadap kesejahteraan serta kepastian kerja jutaan pekerja di Indonesia.Rb

RADAR BUANA INDONESIA Mengabarkan Fakta, Mengawal Kebenaran.

Berita Terkait

Syamsul Bahry Kembali Pimpin FKKS Jakarta Timur Hasil Mubes 2026 Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Rakornas FSPTI–KSPSI Digelar di Jakarta, Perkuat Konsolidasi dan Arah Perjuangan Organisasi
Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkenalkan salam baru yang membawa pesan kedekatan antara polisi dan masyarakat.
DIDUGA USIR WARTAWAN SAAT KONFIRMASI, POKJA WARTAWAN BEKASI DESAK BUPATI EVALUASI PEJABAT
IHSG Menguat 1,21% ke Level 6.192, Sektor Transportasi dan Teknologi Jadi Penggerak Bursa
Houthi Nyatakan Langit Arab Saudi Zona Operasi, Maskapai Internasional Diperingatkan
ICW Ungkap 5 Modus Korupsi di Lapas: Dari Fasilitas Mewah hingga Dugaan Joki Narapidana
KOORDINATOR BEM UI DIDUGA DIANIAYA, POLISI DALAMI KASUS

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 03:15

Syamsul Bahry Kembali Pimpin FKKS Jakarta Timur Hasil Mubes 2026 Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Friday, 9 October 2026 - 14:34

Rakornas FSPTI–KSPSI Digelar di Jakarta, Perkuat Konsolidasi dan Arah Perjuangan Organisasi

Thursday, 8 October 2026 - 15:32

Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkenalkan salam baru yang membawa pesan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Wednesday, 7 October 2026 - 18:06

DIDUGA USIR WARTAWAN SAAT KONFIRMASI, POKJA WARTAWAN BEKASI DESAK BUPATI EVALUASI PEJABAT

Tuesday, 6 October 2026 - 12:08

IHSG Menguat 1,21% ke Level 6.192, Sektor Transportasi dan Teknologi Jadi Penggerak Bursa

Berita Terbaru